Posted by: Diding Wahyudin | Desember 19, 2007

Menuju Kerangka Baru Manajemen Bencana

Disahkannya Undang-undang No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana membawa angin segar dalam manajemen bencana di Indonesia. Sejak awal undang-undang ini ditujukan untuk sebuah penanganan bencana yang terencana, terintegrasi dan menyeluruh. Sehingga dapat mengubah model lama penanggulangan bencana yang reaktif pada respon dan mulai pada sebuah kesadaran melakukan aksi-aksi besar pada saat bencana tidak terjadi.

Sesuai Undang-undang tersebut, Badan Koordinasi Nasional (Bakornas) akan berganti menjadi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Badan ini nantinya akan memiliki perwakilan di setiap Provinsi dan Kabupaten sehingga penanganan bencana diharapkan menjadi lebih cepat.

Namun perlu diketahui ada pokok-pokok dalam manajemen bencana tidak boleh terlupakan. Pertama, Rencana mitigasi atau pengurangan risiko. Rancangan ini memusatkan perhatian khusus pada langkah-langkah mitigasi, pencegahan atau mengurangi kerentanan.
Kedua, Rancangan kesiapsiagaan respon. Rencana ini harus disusun oleh BNPB untuk semua risiko/ancaman yang ada. Norma-norma dan prinsip-prinsip operasi tanggap darurat harus menjadi dasar. Harus ada mekanisme yang jelas, yang mengatur para stakeholder yang melakukan pelayanan di lapangan. Ketiga, Rencana ketersediaan (contigency plan). Perencanaan ini ditujukan untuk kejadian bencana yang kemungkinannya terbesar dan pertimbangan akibatnya. Dirancang secara teknis dan harus melibatkan pihak-pihak yang biasanya bertanggungjawab atau terlibat dalam perencanaan respon. Harus ada komitmen dari pihak-pihak mengenai kemampuan respon mereka dalam Contigency Plan.
Keempat, Rencana operasional. Pada berbagai kejadian bencana, segera situasi darurat terjadi. Rencana operasional harus dilaksanakan. Kelima, Rencana Pemulihan (recovery plan). Setelah bencana terjadi, tanggap darurat berlangsung, harus ada di pemerintahan yang memikirkan perbaikan pada kerusakan yang terjadi.

Sambil terus berbenah mewujudkan tatanan yang lebih baik secara kelembagaan, lima hal ini hendaknya menjadi hal pokok yang terus dipegang dalam pelaksanaan manajemen bencana di Indonesia.

Sumber : SIAGA, edisi 8 juni 2007

Posted by: Diding Wahyudin | Nopember 23, 2007

Titik Kuat 8 Common Goals Jawa Barat

Semangat untuk membangun common goals dalam bingkai pembangunan,  rupanya tidak segampang kita membalikan telapak tangan. Begitu pun dengan yang terjadi di Jawa Barat.

Perjalanan panjang lahirnya common goals atau sering juga diistilahkan tujuan bersama, tentu akan mengalami beragam liku-liku dan tantangan.

Mulai dari persepsi, pandangan, harapan dan kecemasan dari seluruh pemangku masyarakat Jawa Barat.

Sebagaimana yang tertuang dalam Pergub No. 34 Tahun 2007 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, yang disebut dengan 8 common goals itu adalah :

  1. Peningkatan kualitas dan produktivitas sumber daya manusia, yang diarahkan untuk menciptakan sumber daya manusia Jawa Barat yang unggul dan terpercaya.
  2. Ketahanan pangan yang difokuskan pada komuditi beras.
  3. Peningkatan daya beli masyarakat yang dititik-beratkan pada penciptaan lapangan kerja serta menyiapkan tenaga terampil dan berjiwa entreupreneur untuk kebutuhan dalam negeri dan luar negeri.
  4. Peningkatan kinerja aparatur, melalui insentif berbasis kinerja dan penataan organisasi.
  5. Penanganan pengelolaan bencana, yang dititik beratkan pada bencana alam, banjir dan longsor.
  6. Pengendalian dan pemulihan kualitas lingkungan, yang dititik-beratkan pada pelestarian dan peningkatan luas dan fungsi kawasan lindung di Jawa Barat.
  7. Pengelolaan, pengembangan dan pengendalian infrastruktur, yang ditik-beratkan pada jaringan irigasi, jaringan jalan, bandara internasional Kertajati serta Waduk Jati Gede.
  8. Kemandirian enerji dan kecukupan air baku, yang dititik-beratkan pada listrik dan enerji perdesaan serta ketersediaan air baku dan pemenuhan kebutuhan air untuk kawasan pantai.

Menyimak dengan seksama ke 8 common goals tersebut, tampak jelas bahwa dalam menghadapi masa depan, Jawa Barat dan masyarakatnya, tentu harus bekerja keras untuk menghalau masalah-masalah yang menghadangnya. Jawa Barat dengan jumlah penduduk di atas 40 juta jiwa, diduga merupakan akar masalah yang patut dicermati dengan serius.

Oleh sebab itu, yang namanya pengendalian penduduk, mestinya menjadi prioritas penanganan yang utama. Begitu pula dengan yang disebut dengan daya beli. Dibandingkan dengan indikator-indikator pendidikan dan kesehatan (kaitannya dengan pencapaian Indeks Pembangunan Manusia=IPM), daya beli masyarakat Jawa barat, memang berada dalam angka yang paling rendah.

Beragam soal yang menyelimuti 8 common goals, menuntut kepada kita untuk segera mencari jalan keluarnya. Disini kita dimohon untuk mampu merajut sebuah kebijakan, strategi dan program yang dapat menukik langsung terhadap akar masalah yang sedang digeluti masyarakat. Rajutan ini segera mesti diwujudkan, agar pertanyaan masyarakat yang mempertanyakan mau kemana 8 common goals Jawa Barat, tidak menggumpal menjadi sebuah komoditas politik yang berkepanjangan.

Inilah salah satu pertimbangan mengapa common goals penting disemangati oleh spirit of idea, spirit of partnership, spirit of empowering, spirit of reform dan spirit of egeliter, untuk selanjutnya dapat dipahami dari sisi filsafati, sisi akademik, sisi kebijakan, strategi dan operasionalisasinya di lapangan.

Selain itu, common goals penting dianalisis dari pendekatan sistem perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan keberlanjutan pembangunan di Jawa Barat (Manajemen Pembangunan Jawa Barat). Kemudian dari pendekatan kelembagaan pembangunan dan pendekatan keterkaitan antar lembaga (Pemerintah dan stakeholders).

Akhirnya sebagai sebuah pilihan strategis dalam mengelola pembangunan, common goals sangat membutuhkan :

  1. Keseragaman persepsi dalam rangka menyamakan sinyal/frequensi/networking thinking dari semua pihak.
  2. Keserempakan gerak dan langkah = kiprah (move and change)
  3. Kemantapan perilaku (sikap, tindakan dan wawasan)
  4. Terobosan baru yang terukur dan terstruktur
  5. Lompatan teknologi dan inovasi baru, dan
  6. Rekayasa sosial ekonomi dan rekayasa teknologi yang terterapkan.

Mudah-mudahan saja.

(Murni dikutip dari buku Membangunan Jawa Barat, Entang Sastraatmadja, hal. 13-15).

Posted by: Diding Wahyudin | Nopember 22, 2007

Membangun Jawa Barat

Menarik juga membaca tulisan-tulisan (pemikiran) Pa Entang Sastraatmadja yang terangkum dalam Buku berjudul “Membangun Jawa Barat”. Banyak hal yang diungkap dalam buku ini, mulai dari semangat untuk mencari Visi yang tepat dan seirama dengan tanda-tanda jaman yang sedang bergulir, isu strategis yang mengemuka sehingga penting untuk disikapi, common goals sebagai wujud kepedulian bersama dan menjadi komitmen bersama untuk menggapainya. Skala prioritas sebagai pilihan-pilihan kebijakan yang akan ditempuh, sampai ke masalah-masalah aktual yang selama ini menjadi tantangan bersama seluruh warga Jawa Barat.

Menurut pemikiran Pa Entang, paradoks Pembangunan Jawa Barat, rupanya menjadi dilema yang harus segera dicarikan solusinya. Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) Jawa Barat yang cukup membanggakan (rata-rata 6% per tahun), ternyata diikuti pula oleh meningkatnya angka kemiskinan. Sampai tahun 2006, jumlah penduduk miskin di Jawa Barat mencapai 29,05% dari seluruh penduduk yang ada.

Selain itu, Indeks Daya Beli yang relatif rendah, sehingga berdampak kurang baik terhadap pencapaian angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM), diprediksi akan menjadi tantangan tersendiri dalam memcau peningkatan daya beli masyarakat ke kondisi yang diidealkan.

Dari sisi Ketahanan Pangan, Jawa Barat terkesan masih menghadapi tantangan yang cukup berat. Bukan saja dari sisi produksi dan produktivitas yang membutuhkan terobosan, namun dari sisi distribusi, konsumsi dan kedaulatan pangan sendiri, sepertinya masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.

Selanjutnya, membangun Jawa Barat akan sangat ditentukan oleh pilihan Manajemen dari penyelenggaraan pemerintahan. Di sini, yang namanya kompetensi kepemimpinan Sunda atau pun yang terkait dengan pencarian strategi kebudayaan Jawa Barat, serta pentingnya dilakukan revitalisasi birokrasi, sudah seharusnya memberi aura bagi perjalanan pemerintahan itu sendiri. Urun rembug Pa Entang melalui tawaran tentang perlunya disiasati kebijakan insentif berbasis kinerja (IBK), diharapkan mampu memberi angin segar bagi kehidupan aparatur sehari-hari.

Menurut penulisnya, dalam penyusunan buku Membangun Jawa Barat ini, banyak diilhami oleh serangkaian diskusi dan dialog dengan rekan-rekan di Komite Perencana Jawa Barat, yang kesehariannya berbincang-bincang di Bapeda Jawa Barat.

Selamat buat Pa Entang Sastraatmadja, sukses selalu.

« Newer Posts - Older Posts »

Kategori